Tartil Berbahasa Indonesia
Friday, April 22, 2016
Oleh: Wahid Nugroho
(Inisiator Gerakan Luwuk Membaca dan Komunitas Literasi Luwuk)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tartil berarti membaca Alquran secara perlahan. Kata tartil itu sendiri berasal dari bahasa arab. Akar katanya ratala yang berarti serasi dan indah. Itulah sebabnya kata tartil kerap sebandung dengan tahsin, atau membaguskan bacaan.
Sahabat Ali bin Abi Thalib berkata bahwa tartil merupakan tajwiidul huruuf wa ma’rifatil wuquuf. Maksudnya adalah membaca huruf-hurufnya dengan bagus, sesuai dengan makhraj, tempat keluarnya huruf, dan sifat-sifat huruf, serta tahu tempat-tempat waqaf, atau tempat berhentinya bacaan.
Imam Nawawi dalam salah satu adikaryanya yang berjudul At Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran, adab berinteraksi dengan Alquran, menjelaskan bahwa tartil berarti menerapkan ilmu-ilmu tajwid dalam membaca Alquran.
Dari dua penjelasan sederhana di atas, guru mengaji saya menakrifkan tartil sebagai memberikan kepada huruf dan bacaan sesuai dengan hak-haknya. Jika huruf itu tebal, maka harus dibaca tebal; jika tipis, maka harus dibaca tipis; jika tanda bacanya panjang maka harus dibaca panjang; jika ada tanda waqaf (berhenti), maka harus berhenti; dan seterusnya.
Penakrifan tartil dalam mengiqra ayat suci Alquran kiranya perlu diejawantahkan pula dalam keberaksaraan kita, baik dalam bentuk pelisanan maupun – apatah lagi – penulisan. Hal itu perlu, bahkan wajib, dikridakan dalam keseharian kita.
Kenapa demikian? Alasan utamanya adalah demi menghargai lagi menghormati jasa para pahlawan aksara di Pusat Bahasa yang telah terbengkil-bengkil menyusun dan melenggekkan cara beraksara yang baik dan benar dalam tatanan bertajuk Ejaan Yang Disempurnakan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Salah satu bentuk kerunyaman berbahasa yang kerap terulang dan perlu segera dikoreksi lagi dipurifikasi adalah penggunaan imbuhan di- untuk kata depan (preposisi) sebagai awalan (prefiks) dan, sebaliknya, imbuhan di- untuk awalan justru digunakan sebagai kata depan. Sering kita temui kesalahan penulisan dua jenis imbuhan ini dalam beragam kesempatan.
Contoh penulisan imbuhan di sebagai kata depan (preposisi) yang benar adalah sebagai berikut: ayah mencuci motor di luar; ibu mencuci baju di dalam kamar mandi; kakak sedang ada di lapangan sepakbola; dan mereka berkemah di bawah bukit. Untuk mudahnya, imbuhan di yang menunjukkan tempat wajib hukumnya dipisah dengan kata yang menyusulnya, bukan di pisah.
Sedangkan contoh penulisan imbuhan di sebagai awalan (prefiks) adalah sebagai berikut: motor harap dikunci ganda, bukan di kunci ganda; rumah ini dijual, bukan rumah ini di jual; dan, orang itu baru saja dihajar, bukan di hajar.
Itu baru dari sisi imbuhan. Belum lagi penggunaan kata yang sesuai Ejaan Yang Disempurnakan, penggunaan kata serapan, dan pemenggalan kalimat yang logis dan benar.
Jika kesalahan penggunaan imbuhan ini dilakukan oleh orang-orang yang masih awam dalam berbahasa, kiranya masih bisa dimaklumi. Namun jika kesalahan penulisan paling mendasar ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan, apatah lagi oleh para pelaku media termasuk wartawan dan penulis opini, tentunya akan sangat disayangkan.
Media, selain sebagai sarana penyaluran aspirasi, sekaligus juga sebagai sarana pendidikan bagi para pembacanya. Media yang punya perhatian dosis tinggi dengan keberaksaraan para jurnalisnya tentu layak dihormati, sebagaimana laku mereka dalam menghormati dan menghargai kerjakeras para juru aksara di lembaga resmi yang sudah tersebut sebelumnya.
Perihal kesalahan penggunaan imbuhan di ini memang tampak sepele, tapi bagi para pembaca yang kritis hal itu ternyata cukup mengganggu dan cukup dirasa menjengkelkan. Itulah sebabnya, para penggawa media yang didapuk sebagai penyunting naskah berita wajib hukumnya berkemampuan bahasa yang mumpuni dan memiliki cita rasa berbahasa yang baik lagi benar. Pisau penyunting harus terus diasah ketajamannya dengan banyak melahap buku-buku dan bacaan yang berkualitas agar kesalahan-kesalahan itu bisa dikurangi, bahkan dihilangkan. Hal tersebut sekaligus sebagai sarana pembelajaran bagi para jurnalis belia dan penulis amatiran agar selalu menggesa kemampuan menulis mereka menjadi lebih meningkat dari waktu ke waktu.
Kiranya, upaya berbahasa Indonesia secara tartil wajib digalakkan dan digelorakan utamanya oleh para pelaku media, selain juga para pegiat literasi dan para pendidik di negeri ini, agar tercipta generasi yang tak hanya calak berbicara dan galak bersuara, tapi juga menyelaraskan kecergasan berbicara dan bersuara itu dengan baik, benar, dan, ya, tartil. Sekian sampai disini, maksud saya, di sini.
0 comments